Kewirausahaan Islami

Penetapan Desa Wirausaha dan Strategi Pengembangannya

 

Gagasan melahirkan desa wirausaha merupakan keinginan untuk mengangkat potensi dan keunggulan suatu wilayah yang mampu menjadi penggerak kegiatan perekonomian yang berdampak lebih luas. Pengembangan desa wirausaha juga bertujuan meningkatkan peran koperasi dan UKM di desa, menumbuhkan wirausaha baru, meningkatkan kegiatan ekonomi yang dapat meningkatkan nilai tambah serta membuka lapangan kerja.

Penetapan suatu desa wirausaha harus melalui assesment terhadap potensi wilayah, kondisi masyarakat, sarana dan prasarana, keterkaitan aktivitas ekonomi dengan wilayah-wilayah lainnya, aspek pendukung seperti kelembagaan keuangan, posisi geografis yang diuntungkan serta resultan keseluruhannya.

Pengertian Kewirausahaan dan Wirausaha (Enterpreneur)

Kewirausahaan secara umum diartikan sebagai proses mengerjakan sesuatu yang baru atau kreatif dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih. Sedangkan pengertian wirausahawan adalah orang yang menjalankan wirausaha.

Pengertian Desa Wirausaha

Desa wirausaha merupakan program yang dapat dikembangkan untuk mengatasi pengangguran, pendapatan rendah, dan menambah keragaman jenis usaha di desa. Penataan ekonomi perdesaan perlu segera dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya desa secara optimal dengan cara yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Untuk mencapainya, diperlukan dua pendekatan yaitu:

a.  Kebutuhan masyarakat dalam melakukan upaya perubahan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

b.    Political will dan kemampuan pemerintah desa bersama masyarakat dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan yang sudah disusun.



Strategi Pengembangan Desa Wirausaha

Penyusunan strategi pengembangan disusun berdasarkan potensi dan permasalahan yang dihadapi. Adapun strategi yang dapat dikembangkan adalah sebagai berikut:

1.      Peningkatan kualitas SDM pengrajin

Materi peltihan yang perlu diberikan kepada para pengrajin idealnya meliputi 3 (tiga) aspek, yaitu:

a.       Pengembangan mental entrepreneurship

b.      Pengembangan keterampilan manajerial (soft skill)

c.       Peningkatan keterampilan dalam menghasilkan produk yang inovatif (hard skill)

2.      Peningkatan kualitas alat produksi

3.      Pengembangan kelembagaan usaha

Terdapat dua alternatif bentuk kelembagaan yang dapat dikembangkan, yaitu:

a.       Koperasi

Tujuan pembentukan koperasi adalah untuk menjadi tempat menabung dan memperoleh permodalan dan untuk menjadi lembaga yang dapat membantu pemasaran produk-produk hasil pengrajin.

b.      BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)

BUMDES berperan dalam memasarkan produk-produk hasil pengrajin dan membantu akses permodalan melalui kerjasama dengan perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

4.      Peningkatan kapasitas aparatur desa

5.      Pengembangan promosi desa wirausaha

6.      Peningkatan kualitas infrastruktur

7.      Penyiapan masyarakat

Strategi ini dapat dijalankan melalui program sosialisasi, pelatihan kewirausahaan bagi para pemuda desa, pelibatan tokoh-tokoh masyarakat dan mengintegrasikan program pengembangan desa wirausaha dalam program pembangunan desa.

 

Potensi yang terdapat di Desa Pamijahan, Kec.Plumbon, Kab. Cirebon, Jawa Barat

A.    Potensi yang ada di Desa Pamijahan

Saat ini Home Industri / Industri rumahan yang masih berjalan di Desa Pamijahan:

1.      Rotan

2.      Sarung Tenun Palembang

Walaupun nama nya sarung tenun palembang namun dibuat nya di daerah Cirebon, hanya saja sarung yang dibuat ini mempunyai motif khas daerah palembang. Pembuatan sarung tenun palembang ini terdapat di 4 titik di daerah pamijahan.

3.      Pengasinan telor bebek (Telor asin)

B.     Potensi unggulan di Desa Pamijahan

Pada zaman dahulu produk unggulan yang terdapat di Desa Pamijahan adalah telor asin, namun sekarang tidak ada produk unggulan karena semua home industri yang terdapat di desa ini perkembangannya merata.

C.     Potensi yang belum dikembangkan di Desa Pamijahan

1.      BUMDES

Badan Usaha Milik Desa ini sudah direncanakan akan dikembangkan dan sebelumnya akan lebih dulu untuk melakukan pembekalan kepada para pengurusnya, karena kendala di sini ialah kurangnya SDM.

2.      GOR

Di Desa Pamijahan sebenarnya sudah memiliki GOR, dan tahun ini rencana nya akan di lakukan pembangunan lagi, namun karena musibah covid maka anggaran sementara dialihkan sehingga pembangunan menjadi tertunda. GOR ini merupakan salah satu potensi yang dimiliki desa pamijahan.

3.      Kios Desa

Belum lama ini, Desa Pamijahan telah membangun beberapa kios yang kemudian pemasukannya akan digunakan untuk mengembangkan potensi lainnya. Namun kios ini belum sepenuhnya jadi, masih ada rencana kedepannya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MIPA KIMIA

Kewirausahaan Islami

Kewirausahaan Islami