Kewirausahaan Islami
Penetapan
Desa Wirausaha dan Strategi Pengembangannya
Gagasan
melahirkan desa wirausaha merupakan keinginan untuk mengangkat potensi dan
keunggulan suatu wilayah yang mampu menjadi penggerak kegiatan perekonomian
yang berdampak lebih luas. Pengembangan desa wirausaha juga bertujuan
meningkatkan peran koperasi dan UKM di desa, menumbuhkan wirausaha baru,
meningkatkan kegiatan ekonomi yang dapat meningkatkan nilai tambah serta
membuka lapangan kerja.
Penetapan
suatu desa wirausaha harus melalui assesment terhadap potensi wilayah, kondisi
masyarakat, sarana dan prasarana, keterkaitan aktivitas ekonomi dengan
wilayah-wilayah lainnya, aspek pendukung seperti kelembagaan keuangan, posisi
geografis yang diuntungkan serta resultan keseluruhannya.
Pengertian
Kewirausahaan dan Wirausaha (Enterpreneur)
Kewirausahaan
secara umum diartikan sebagai proses mengerjakan sesuatu yang baru atau kreatif
dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih. Sedangkan pengertian
wirausahawan adalah orang yang menjalankan wirausaha.
Pengertian
Desa Wirausaha
Desa
wirausaha merupakan program yang dapat dikembangkan untuk mengatasi
pengangguran, pendapatan rendah, dan menambah keragaman jenis usaha di desa. Penataan
ekonomi perdesaan perlu segera dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya desa
secara optimal dengan cara yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat
dalam mencapai kesejahteraan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Untuk
mencapainya, diperlukan dua pendekatan yaitu:
a. Kebutuhan
masyarakat dalam melakukan upaya perubahan dan mencegah hal-hal yang tidak
diinginkan.
b. Political
will dan kemampuan pemerintah desa bersama masyarakat dalam mengimplementasikan
perencanaan pembangunan yang sudah disusun.
Strategi Pengembangan
Desa Wirausaha
Penyusunan
strategi pengembangan disusun berdasarkan potensi dan permasalahan yang
dihadapi. Adapun strategi yang dapat dikembangkan adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan
kualitas SDM pengrajin
Materi peltihan yang perlu diberikan
kepada para pengrajin idealnya meliputi 3 (tiga) aspek, yaitu:
a. Pengembangan
mental entrepreneurship
b. Pengembangan
keterampilan manajerial (soft skill)
c. Peningkatan
keterampilan dalam menghasilkan produk yang inovatif (hard skill)
2. Peningkatan
kualitas alat produksi
3. Pengembangan
kelembagaan usaha
Terdapat dua alternatif bentuk
kelembagaan yang dapat dikembangkan, yaitu:
a. Koperasi
Tujuan pembentukan koperasi adalah untuk
menjadi tempat menabung dan memperoleh permodalan dan untuk menjadi lembaga
yang dapat membantu pemasaran produk-produk hasil pengrajin.
b. BUMDES
(Badan Usaha Milik Desa)
BUMDES berperan dalam memasarkan
produk-produk hasil pengrajin dan membantu akses permodalan melalui kerjasama
dengan perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
4. Peningkatan
kapasitas aparatur desa
5. Pengembangan
promosi desa wirausaha
6. Peningkatan
kualitas infrastruktur
7. Penyiapan
masyarakat
Strategi ini dapat dijalankan melalui
program sosialisasi, pelatihan kewirausahaan bagi para pemuda desa, pelibatan
tokoh-tokoh masyarakat dan mengintegrasikan program pengembangan desa wirausaha
dalam program pembangunan desa.
Potensi
yang terdapat di Desa Pamijahan, Kec.Plumbon, Kab. Cirebon, Jawa Barat
A. Potensi
yang ada di Desa Pamijahan
Saat ini Home Industri / Industri rumahan yang masih berjalan di Desa
Pamijahan:
1. Rotan
2. Sarung
Tenun Palembang
Walaupun nama nya sarung tenun palembang
namun dibuat nya di daerah Cirebon, hanya saja sarung yang dibuat ini mempunyai
motif khas daerah palembang. Pembuatan sarung tenun palembang ini terdapat di 4
titik di daerah pamijahan.
3. Pengasinan
telor bebek (Telor asin)
B. Potensi
unggulan di Desa Pamijahan
Pada zaman dahulu produk unggulan yang terdapat di Desa Pamijahan adalah telor asin, namun sekarang tidak ada produk unggulan karena semua home industri yang terdapat di desa ini perkembangannya merata.
C. Potensi
yang belum dikembangkan di Desa Pamijahan
1. BUMDES
Badan Usaha Milik Desa ini sudah
direncanakan akan dikembangkan dan sebelumnya akan lebih dulu untuk melakukan
pembekalan kepada para pengurusnya, karena kendala di sini ialah kurangnya SDM.
2. GOR
Di Desa Pamijahan sebenarnya sudah
memiliki GOR, dan tahun ini rencana nya akan di lakukan pembangunan lagi, namun
karena musibah covid maka anggaran sementara dialihkan sehingga pembangunan
menjadi tertunda. GOR ini merupakan salah satu potensi yang dimiliki desa
pamijahan.
3. Kios
Desa
Belum lama ini, Desa Pamijahan telah membangun
beberapa kios yang kemudian pemasukannya akan digunakan untuk mengembangkan potensi
lainnya. Namun kios ini belum sepenuhnya jadi, masih ada rencana kedepannya.

Komentar
Posting Komentar