Kewirausahaan Islami
E-UMKM:
APLIKASI PEMASARAN PRODUK UMKM BERBASIS ANDROID
SEBAGAI STRATEGI MENINGKATKAN PEREKONOMIAN INDONESIA
Peran
UMKM dalam perekonomian nasional terbilang strategis bila dilihat dari jumlah
unit usahanya yang mendominasi, tingginya penyerapan tenaga kerja, besarnya
kontribusi dalam pembentukan produk domestic bruto (PDB) nasional dan
sumbangannya terhadap nilai ekspor. UMKM juga berperan untuk menambah lapangan
pekerjaan.
Di
era digital yang serba canggih seperti sekarang ini, banyak bisnis yang semakin
berkembang karena tersedianya teknologi pendukung. Pemanfaatan teknologi yang
saat ini sedang trend salah satunya adalah sosial media marketing. Untuk itu,
diperlukan strategi khusus dalam upaya peningkatan daya saing dengan
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
yang diperlukan oleh pelaku UMKM
lokal untuk menghadapi persaingan usaha yang makin ketat.
E-UMKM
merupakan konsep tentang sistem pemasaran produk hasil UMKM Indonesia dalam
menembus pasar bebas ASEAN dengan basis aplikasi android. Dengan adanya konsep
E-UMKM diharapkan dapat membantu para produsen UMKM dalam memasarkan hasil
produk mereka.
Pihak-Pihak
yang Dipertimbangkan dalam Mengimplementasikan Gagasan:
1. Pemerintah
Pemerintah memiliki peranan yang sangat
besar dalam mewujudkan konsep UMKM. Peran pemerintah yaitu mengawasi dan
mengontrol pelaksanaan program serta mengakumulasi dana yang dibutuhkan.
2. Kementrian
Koperasi dan UMKM
Kementrian Koperasi dan UMKM berkolaborasi
dengan Kementrian Ekonomi untuk mensosialisasikan konsep E-UMKM. Kementrian
Koperasi dan UMKM sebagai pelaksana pembuat kebijakan juga berperan mengawasi
dan menentukan produk hasil UMKM yang mana yang masuk kriteria serta berwenang
untuk mengeluarkan sertifikat penjamin mutu.
3. Kementrian
Ekonomi
Kementrian Ekonomi turut serta dalam
mensosialisasikan konsep E-UMKM, selain itu juga berperan sebagai pengontrol
sirkulasi barang yang keluar masuk negara Indonesia dan mengawasi pertumbuhan
ekonomi.
4. Kementrian
Riset dan Teknologi
Kementrian Riset dan Teknologi berperan sebagai tim ahli
yang ditunjuk oleh pemerintah dalam membuat aplikasi pemasaran produk hasil
UMKM, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan E-UMKM dengan
Kementrian Koperasi dan UMKM.
5. Masyarakat
(Produsen UMKM)
Berperan sebagai peserta yang akan
menggunakan E-UMKM untuk memasarkan hasil produk mereka ke berbagai negara di
kawasan AFTA.
6. Perusahaan
Jasa Pengirim Barang
Sebagai mitra kerja pemerintah dan produsen UMKM
dalam memasarkan produk baik di dalam maupun luar negeri hingga barang pesanan
sampai ke tangan konsumen.
Langkah-Langkah
Strategis dalam Mengimplementasikan konsep E-UMKM
1. Tahap
Pembuatan Aplikasi
Langkah pertama yang dilakukan yaitu
dengan membuat aplikasi yang digunakan sebagai wadah untuk memasarkan produk
UMKM.
2. Tahap
Sosialisasi dan Pendataan serta Sertifikasi Produk UMKM
Sosialisasi dilakukan di seluruh
daerah-daerah di Indonesia mulai dari kota besar hingga pedesaan. Lalu
lembaga-lembaga tingkat provinsi dan kabupaten yang telah ditunjuk Kementrian
Koperasi dan UMKM melakukan pendataan dan memberikan sertifikat kelayakan
produk bagi produsen UMKM yang produknya telah sesuai kriteria dan akan di
pasarkan di pasar ASEAN. Pemberian sertifikat bagi produk-produk UMKM dilakukan
sebagai jaminan kepada konsumen dari pemerintah Indonesia, sehingga setiap
produk yang dipasarkan tidak mengecewakan konsumen.
3. Tahap
Input Data Produk UMKM yang Bersertifikat ke Web
Setelah pemerintah mendata dan
menyatakan bahwa produk UMKM tersebut lolos seleksi dan bersertifikat, maka
tahap selanjutnya adalah memasukkan data tentang produk tersebut ke dalam web
yang disesuaikan dengan jenis produk dan wilayah produksi. Sistem menginput
data dilakukan oleh lembaga yang bertugas tetapi bisa juga dilakukan oleh
produsen sendiri. Saat produk berhasil mendapat sertifikat maka produsen diberi
username dan pasword yang digunakan untuk menginput data jika sewaktu-waktu ada
perubahan. Bagi produsen yang belum memahami teknologi maka pemerintah akan
menawarkan bantuan mengisi dan melakukan transaksi dengan konsumen sehingga
nantinya produsen tinggal mengirimkan pesanan konsumen.
4. Tahap
Pengiriman Barang
Pengiriman barang dapat dilakukan sendiri oleh
produsen melalui jasa pegiriman barang yang bekerjasama dengan pemerintah.
Namun, bagi para produsen yang tidak paham dengan sistem pengiriman barang ke
luar negeri, maka pemerintah akan membantu hingga pesananan sampai ke tangan
konsumen.
1
Komentar
Posting Komentar