Kewirausahaan Islami


E-UMKM: APLIKASI PEMASARAN PRODUK UMKM BERBASIS ANDROID SEBAGAI STRATEGI MENINGKATKAN PEREKONOMIAN INDONESIA



Peran UMKM dalam perekonomian nasional terbilang strategis bila dilihat dari jumlah unit usahanya yang mendominasi, tingginya penyerapan tenaga kerja, besarnya kontribusi dalam pembentukan produk domestic bruto (PDB) nasional dan sumbangannya terhadap nilai ekspor. UMKM juga berperan untuk menambah lapangan pekerjaan.
Di era digital yang serba canggih seperti sekarang ini, banyak bisnis yang semakin berkembang karena tersedianya teknologi pendukung. Pemanfaatan teknologi yang saat ini sedang trend salah satunya adalah sosial media marketing. Untuk itu, diperlukan strategi khusus dalam upaya peningkatan daya saing dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi  yang diperlukan oleh pelaku UMKM  lokal untuk menghadapi persaingan usaha yang makin ketat.
E-UMKM merupakan konsep tentang sistem pemasaran produk hasil UMKM Indonesia dalam menembus pasar bebas ASEAN dengan basis aplikasi android. Dengan adanya konsep E-UMKM diharapkan dapat membantu para produsen UMKM dalam memasarkan hasil produk mereka.


Pihak-Pihak yang Dipertimbangkan dalam Mengimplementasikan Gagasan:


1.      Pemerintah
Pemerintah memiliki peranan yang sangat besar dalam mewujudkan konsep UMKM. Peran pemerintah yaitu mengawasi dan mengontrol pelaksanaan program serta mengakumulasi dana yang dibutuhkan.
2.      Kementrian Koperasi dan UMKM
Kementrian Koperasi dan UMKM berkolaborasi dengan Kementrian Ekonomi untuk mensosialisasikan konsep E-UMKM. Kementrian Koperasi dan UMKM sebagai pelaksana pembuat kebijakan juga berperan mengawasi dan menentukan produk hasil UMKM yang mana yang masuk kriteria serta berwenang untuk mengeluarkan sertifikat penjamin mutu.
3.      Kementrian Ekonomi
Kementrian Ekonomi turut serta dalam mensosialisasikan konsep E-UMKM, selain itu juga berperan sebagai pengontrol sirkulasi barang yang keluar masuk negara Indonesia dan mengawasi pertumbuhan ekonomi.
4.      Kementrian Riset dan Teknologi
Kementrian  Riset dan Teknologi berperan sebagai tim ahli yang ditunjuk oleh pemerintah dalam membuat aplikasi pemasaran produk hasil UMKM, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan E-UMKM dengan Kementrian Koperasi dan UMKM.
5.      Masyarakat (Produsen UMKM)
Berperan sebagai peserta yang akan menggunakan E-UMKM untuk memasarkan hasil produk mereka ke berbagai negara di kawasan AFTA.
6.      Perusahaan Jasa Pengirim Barang
Sebagai mitra kerja pemerintah dan produsen UMKM dalam memasarkan produk baik di dalam maupun luar negeri hingga barang pesanan sampai ke tangan konsumen.

Langkah-Langkah Strategis dalam Mengimplementasikan konsep E-UMKM

1.      Tahap Pembuatan Aplikasi
Langkah pertama yang dilakukan yaitu dengan membuat aplikasi yang digunakan sebagai wadah untuk memasarkan produk UMKM.
2.      Tahap Sosialisasi dan Pendataan serta Sertifikasi Produk UMKM
Sosialisasi dilakukan di seluruh daerah-daerah di Indonesia mulai dari kota besar hingga pedesaan. Lalu lembaga-lembaga tingkat provinsi dan kabupaten yang telah ditunjuk Kementrian Koperasi dan UMKM melakukan pendataan dan memberikan sertifikat kelayakan produk bagi produsen UMKM yang produknya telah sesuai kriteria dan akan di pasarkan di pasar ASEAN. Pemberian sertifikat bagi produk-produk UMKM dilakukan sebagai jaminan kepada konsumen dari pemerintah Indonesia, sehingga setiap produk yang dipasarkan tidak mengecewakan konsumen.
3.      Tahap Input Data Produk UMKM yang Bersertifikat ke Web
Setelah pemerintah mendata dan menyatakan bahwa produk UMKM tersebut lolos seleksi dan bersertifikat, maka tahap selanjutnya adalah memasukkan data tentang produk tersebut ke dalam web yang disesuaikan dengan jenis produk dan wilayah produksi. Sistem menginput data dilakukan oleh lembaga yang bertugas tetapi bisa juga dilakukan oleh produsen sendiri. Saat produk berhasil mendapat sertifikat maka produsen diberi username dan pasword yang digunakan untuk menginput data jika sewaktu-waktu ada perubahan. Bagi produsen yang belum memahami teknologi maka pemerintah akan menawarkan bantuan mengisi dan melakukan transaksi dengan konsumen sehingga nantinya produsen tinggal mengirimkan pesanan konsumen.
4.      Tahap Pengiriman Barang
Pengiriman barang dapat dilakukan sendiri oleh produsen melalui jasa pegiriman barang yang bekerjasama dengan pemerintah. Namun, bagi para produsen yang tidak paham dengan sistem pengiriman barang ke luar negeri, maka pemerintah akan membantu hingga pesananan sampai ke tangan konsumen.
1

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MIPA KIMIA

Kewirausahaan Islami