Kewirausahaan (Tugas Review Jurnal)
Pengembangan UMKM Melalui Digitalisasi Teknologi dan Integrasi Akses Permodalan
A.
Latar
Belakang
Usaha Mikro Kecil
Menengah (UMKM) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian
Indonesia. UMKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya
berdasarkan inisiatif seseorang, sehingga dapat menurunkan tingkat pengangguran
di Indonesia.
Tantangan dan peluang
industri 4.0 mendorong inovasi dan kreasi dari seluruh lapisan masyarakat agar
dapat bertahan dalam era globalisasi. UMKM sebagai leading sektor usaha di
Indonesia harus dapat meniyesuaikan kegiatan poduksi dan pemasaranya sesuai
dengan perkembangan jaman. Terlebih di era digitalisasai saat ini, pelaku usaha
seharusnya dapat lebih mengefisiensikan biaya promosi melalui promosi secara
online. Kenyataanya keadaan ini belum dapat termanfaatkan dengan baik oleh
pelaku UMKM, khususnya yang ada di desa.
Untuk mengatasi
permasalahan tersebut diperlukan peningkatan jejaring bisnis dan akses
permodalan untuk UMKM. Salah satu upaya yang dapat dilaksanan adalah dengan
melaksanakan “Program pendampingan Pengembangan UMKM melalui Digitalisasi
Teknologi dan Integrasi Akses Permodalan.” Tujuan program kegiatan pengabdian
ini adalah meningkatkan kesadaran, teknik pemasaran produk, distribusi barang
hasil produksi pelaku serta pengetahuan akses permodalan UMKM dalam perekembangan
teknologi di Era Revolusi Industri 4.0.
B.
Metode
Metode yang diterapkan
untuk mencapai pemecahkan permasalahan ini adalah metode sistem tindakan dan
pembelajaran yang partisipatif yang dikenal sebagai metode PLA (Participatory
Learning and Action). Dengan metode PLA, proses dan evaluasi dilaksanakan
secara partisipatif.
PLA merupakan bentuk
baru dari metoda pemberdayaan masyarakat yang dahulu dikenal sebagai “learning
by doing” atau belajar sambil bekerja. Secara singkat, PLA merupakan metoda
pemberdayaan masyarakat yang terdiri dari proses belajar tentang suatu topik,
pengolahan, pemeliharaan, dan lain sebagainya setelah itu diikuti aksi atau
kegiatan riil yang relevan dengan materi pemberdayaan masyarakat tersebut.
C.
Hasil
Pembahasan
Dalam kegiatan
pengembangan UMKM di Desa Sindangkasih Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon materi
yang disampaikan diantaranya kewirausahaan, peluang dan kendala bisnis UKM,
permodalan UKM, dan perancangan keuangan. Berikut perubahan yang terjadi pada
pelaku usaha setelah dilakukan pendampingan:
1. Kewirausahaan
Pelaku usaha yang sebelumnya belum
mengetahui prinsip-prinsip dasar kewirausahaan, belum dapat memisahkan antara
biaya produksi dengan pengeluaran rumah tangga, dan belum termotivasi untuk
memajukan usaha yang ada, setelah dilakukan pendampingan pelaku usaha dapat memahami
prinsip kewirausahaan, dapat memisahkan antara biaya produksi dengan
pengeluaran rumah tangga serta termotivasi untuk memajukan usaha yang sudah
dijalankan.
2. Peluang
dan kendala bisnis UKM
Pelaku usaha yang sebelumnya belum
memahami kendala-kendala yang terjadi dalam bisnis, belum dapat menjelaskan
tantangan dan peluang dalam usaha, dan belum dapat memahami struktur usaha yang
dijalankan, setelah dilakukan pendampingan pelaku usaha dapat memahami
kendala-kendala yang dapat timbul dari usaha yang dijalankan, memahami peluang
usaha dalam mengembangkan usaha, memahami struktur usaha yang dijalankan serta
memahami pengelolaan usaha yang baik dalam mengendalikan resiko yang mungkin
terjadi.
3. Permodalan
UMKM
Beberapa kesulitan yang dialami pelaku
usaha sebelum dilakukan pendampingan diantaranya kesulitan menentukan jumlah
modal yang dibutuhkan, kesulitan mendapatkan akses permodalan dan menentukan
penggunaan modal usaha serta dalam mengelola modal yang ada saat ini, setelah
dilakukan pendampingan pelaku usaha memahami jenis-jenis permodalan yang dapat
diakses untuk modal usahanya, pentingnya modal usaha untuk kegiatan produksi
bukan konsumsi, memahami pengelolaan modal usaha agar tidak terjebak dalam
hutang berlebihan serta memahami bahwa modal usaha bisa didapat dengan cara
kerjasama usaha dengan mencari investor.
4. Perencanaan
Keuangan
Pelaku usaha yang sebelumnya belum
mengetahui fungsi dan proses perencanaan keuangan, belum memahami komponen
biaya yang masuk ke modal awal usaha, belum bisa menentukan margin usaha, Break Even Point (Titik impas usaha),
serta belum bisa memproyeksikan periode pengembalian modal, setelah dilakukan
pendampingan pelaku usaha memahami fungsi perencanaan untuk menentukan target
usaha baik jangka pendek maupun jangka panjang serta dapat memahami proses
perencanaan keuangan yang terdiri dari penentuan modal awal, HPP, harga jual,
BEP, proyeksi laba dan periode pengembalian modal.
Secara umum kegiatan
pendampingan yang dilakukan sebagai berikut:
1. Tahap
awal: sosialisasi mengenai perkembangan teknologi bagi pelaku UMKM.
Kegiatan ini dilakukan dengan
penyampaian materi mengenai teknologi pemasaran yang berkembang saat ini serta
sosialisasi mengenai contoh kemasan produk yang digemari masyarakat. Kemajuan
teknologi memudahkan pelaku usaha untuk membuat produknya lebih efektif dan
efisien serta ramah lingkungan.
2. Tahap
kedua: pelatihan mengenai kemasan produk yang lebih modern dan lebih diminati
masyarakat saat ini.
Setelah melakukan sosialisasi, pelaku
usaha diberikan pelatihan untuk membuat design kemasan, merk dagang dan
komposisi yang tepat dalam pengemasan produknya. Tujuan diberikan pelatihan
agar mereka tidak hanya tahu tapi juga mampu mempraktekannya di usaha yang
mereka jalani sehingga produk yang dihasilkan dapat bernilai jual tinggi.
3. Tahap
ketiga: pelatihan mengenai perencanaan usaha.
Pelatihan ini meliputi menghitung biaya
produksi, harga pokok produksi, biaya investasi hingga laba yang diinginkan
sehingga pelaku usaha dapat membuat perencanaan usaha yang baik. Dengan
perencanaan yang baik diharapkan dapat membuat laporan keuangan sederhana
sehingga dapat menarik investor atau debitur untuk memberikan modal kepada
pengembangan usaha yang mereka jalani saat ini.
D.
Kesimpulan
dan Saran
·
Kesimpulan
Dengan memanfaatkan
perkembangan teknologi, pemasaran produk UMKM dilakukan tidak hanya melalui
offline namun melalui online sehingga biaya pemasaran jadi lebih efektif dan
efisien serta peningkatan distribusi produk yang dipasarkan pun sudah sampai
keluar daerah.
Setelah dapat membuat perencanaan
usaha yang baik, akses permodalan mengalami peningkatan, dahulu produksi yang
dihasilkan masih dalam skala kecil, saat ini usaha yang dijalankan lebih
berkembang dengan peningkatan skala porduksi.
·
Saran
a. Diperlukan
dukungan dari semua stakeholder (Dinas
Koperasi & UMKM Kab. Cirebon atau lembaga terkait), sehingga pengembangan
kapasitas UMKM Tenant dapat berjalan dengan efektif.
b. Dibutuhkan
program kelanjutan sehingga mengarah pada peningkatan kapasitas UMKM Tenant
baik dalam bentuk peralatan maupun akses permodalan, serta fasilitasi promosi
melalui pameran tingkat Kabupaten, Provinsi, maupun Nasional.
c. Perlu
dihasilkan program pengembangan UMKM Tenant melalui teknologi informasi dengan
didukung oleh e-marketing berbasis web.
Komentar
Posting Komentar